Dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum antara lain dalam bentuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Komisi Informasi (PerKI), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur. Peraturan perundang-undangan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Undang-undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan Menteri
Peraturan Komisi Informasi
Peraturan Gubernur
Keputusan Gubernur